Search

Kemendag Raih Penghargaan Badan Publik Terbaik Nasional Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

  Dengarkan Berita Ini

Jakarta, 16 Desember 2025 – Kementerian Perdagangan berhasil meraih penghargaan Arkaya Wiwarta Prajanugraha sebagai Badan Publik Terbaik Nasional dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat RI. Pencapaian ini menjadi bukti komitmen kuat Kemendag dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta ekosistem keterbukaan informasi publik yang berdampak nyata bagi masyarakat. Penghargaan tersebut diserahkan Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro secara langsung kepada Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Manajemen, Tata Kelola, dan Hubungan Antar Lembaga, Susy Herawaty. Acara ini berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12). “Kemendag berhasil memperoleh nilai tertinggi yaitu 98,79 pada penilaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 untuk kategori Kementerian. Dengan capaian tersebut, Kemendag menempati peringkat pertama dari 48 kementerian yang dinilai, sekaligus dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendag Isy Karim dalam kesempatan terpisah. Isy menambahkan, pencapaian ini tidak terlepas dari rangkaian proses penilaian yang telah dilalui Kemendag, termasuk tahapan uji publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat dan dihadiri langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso. Pada kesempatan tersebut, Mendag Busan memaparkan berbagai kebijakan serta inovasi keterbukaan informasi publik yang telah dijalankan sebagai fondasi dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat, inklusif, dan kompetitif. Lebih lanjut, Isy menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan elemen penting dari upaya Kemendag memastikan setiap kebijakan, program, dan layanan dapat diakses serta dipahami masyarakat, khususnya para pelaku usaha. Berbagai inovasi keterbukaan informasi publik terus dikembangkan Kemendag, antara lain melalui siniar P-GANGAN, layanan konsultasi desain profesional melalui Klinik Desain, program Pitching Sociopreneur Disabilitas yang membuka ruang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) disabilitas untuk mempromosikan produk, optimalisasi peran Perwakilan Perdagangan RI di luar negeri untuk mendukung promosi dan fasilitasi ekspor produk unggulan nasional yang memiliki daya saing di pasar internasional, hingga penguatan layanan pusat bantuan terintegrasi melalui HERO Kemendag. Isy juga menjelaskan bahwa sebagai bagian dari proses penilaian Monev KIP, tim Komisi Informasi Pusat telah melakukan visitasi ke lingkungan Kementerian Perdagangan untuk meninjau secara langsung berbagai ruang dan unit layanan publik, termasuk Permanent Trade Exhibition, Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan (UPTP), Ruang Arsip, Ruang Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), serta Ruang Wartawan (Media Center) Kemendag. Visitasi tersebut menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan komitmen Kemendag dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan, responsif, dan inklusif. Selain meraih penghargaan Badan Publik Terbaik Nasional, Kemendag kembali memperoleh predikat “Badan Publik Informatif” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025. Capaian “Badan Publik Informatif” ini merupakan yang kelima kalinya secara berturut-turut sejak 2021. Kedua penganugerahan ini merupakan apresiasi Komisi Informasi Pusat kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Perdagangan yang dinilai telah melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Lebih lanjut, “Badan Publik Informatif” merupakan predikat tertinggi dalam hasil penilaian Monev KIP. Kementerian Perdagangan meraih predikat “Badan Publik Informatif” sejak 2021 dengan nilai 93,07. Berikutnya, nilai 98,82 pada 2022, nilai 95,34 pada 2023, serta nilai 95,47 pada 2024. Sekilas Pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Monev keterbukaan informasi publik dilaksanakan setiap tahun. Terdapat 378 badan publik nasional yang dinilai Komisi Informasi Pusat pada 2025. Badan publik terbagi dalam tujuh kategori yang meliputi kementerian, lembaga negara dan lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK), lembaga negara nonstruktural (LNS), pemerintah provinsi, badan usaha milik negara, perguruan tinggi negeri, serta partai politik. Penilaian berlangsung pada September–Desember 2025. Hasil akhirnya terbagi dalam lima kualifikasi, yaitu “Informatif” (nilai 90–100), “Menuju Informatif” (nilai 80–89,9), “Cukup Informatif” (nilai 60–79,9), “Kurang Informatif” (nilai 40–59,9), dan “Tidak Informatif” (nilai <39,9). Penilaian kepatuhan keterbukaan informasi menekankan pada lima aspek, yaitu mengumumkan informasi publik, menyediakan dokumen informasi publik, mengembangkan situs web, melakukan pengadaan barang dan jasa, serta mengembangkan kelembagaan. Adapun penilaian terdiri dari tahap pengisian kuesioner dan penyampaian data dukung dengan bobot 80 persen serta presentasi uji publik yang memiliki bobot 20 persen. Sementara itu, penilaian uji publik menekankan pada tujuh aspek, yaitu kebijakan dan strategi, kualitas informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, kehadiran pimpinan tertinggi, serta inovasi dan digitalisasi. Sebanyak 197 badan publik meraih predikat informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025. Kemudian, sebanyak 21 badan publik menuju informatif, 14 badan publik mendapatkan predikat cukup informatif, 34 badan publik kurang informatif, dan 141 badan publik tidak informatif.

  • Share